Ujungpero, Senin, 20 Oktober 2025- Pemerintah Desa Ujungpero Kecamatan Sabbangparu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dalam rangka Program Jaga Desa dengan tema “Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah yang Transparan dan Akuntabel.” Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ujungpero dan secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Ujungpero.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Wajo, yang menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dan lembaga masyarakat dalam mengelola keuangan negara maupun daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Narasumber menjelaskan bahwa setiap pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta mengedepankan tanggung jawab hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Dalam sosialisasi ini juga disampaikan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, serta pelaporan keuangan yang benar dan terbuka kepada masyarakat.
Peserta kegiatan sosialisasi hukum ini terdiri dari Kepala Desa Ujungpero, perangkat desa, Kepala MTs dan MA Desa Ujungpero, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RW dan RT, serta para kader kesehatan Desa Ujungpero.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.