You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ujungpero

Desa Ujungpero

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Desa Ujungpero Kec.Sabbangparu,Kab.Wajo,Tetap Jaga Kesehatan Dan Keselamatan Anda.

Sosialisasi Hukum tentang Penyuluhan Keuangan dari Polres Wajo

Administrator 12 November 2025 Dibaca 45 Kali
Sosialisasi Hukum tentang Penyuluhan Keuangan dari Polres Wajo

Ujungpero, 12 November 2025 – Pemerintah Desa Ujungpero melaksanakan kegiatan *Sosialisasi Hukum tentang Penyuluhan Keuangan* yang menghadirkan narasumber dari *Polres Wajo. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 12 November 2025 pukul 13.30 WITA – selesai, bertempat di **rumah Kepala Desa Ujungpero*.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, perangkat kelembagaan, serta masyarakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Polres Wajo sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai tata kelola keuangan yang aman, pencegahan kesalahan administrasi, serta potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi apabila pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan benar.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Polres Wajo menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan merupakan kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Selain itu, pemateri juga menyampaikan pentingnya mengenali modus-modus penipuan serta tindakan kriminal yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, agar pemerintah desa dan masyarakat dapat lebih waspada dalam melakukan aktivitas pelayanan maupun administrasi keuangan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh *Kepala Desa Ujungpero*, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala MTs & MA Desa Ujungpero, Ketua RW & RT, serta para kader kesehatan desa Ujungpero. Peserta sangat antusias mengikuti materi karena dianggap relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dengan lebih baik aturan dan tata cara pengelolaan keuangan yang benar, sehingga mampu mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun tindakan yang dapat merugikan desa. Pemerintah Desa Ujungpero berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam setiap kegiatan pemerintahan desa, guna mewujudkan desa yang lebih transparan, aman, dan akuntabel.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,306,288,800 Rp1,348,938,000
96.84%
Belanja
Rp0 Rp1,462,066,908
0%
Pembiayaan
Rp403,128,909 Rp403,128,909
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,950,800 Rp3,950,800
100%
Dana Desa
Rp705,938,000 Rp705,938,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp41,649,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp596,400,000 Rp596,400,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp633,961,775
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp625,464,740
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp54,925,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp57,715,393
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp90,000,000
0%